PALI, TTN – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Abab kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat siang, sekitar pukul 13.20 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH, dan melibatkan seluruh anggota Polsek.
Dengan pola razia dan patroli, KRYD kali ini menitikberatkan pada pemberian himbauan kepada masyarakat guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor (R2) yang tidak dilengkapi surat-surat.
Selain itu, sebanyak 30 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa lebih patuh terhadap aturan, baik dalam berlalu lintas maupun dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujar AKP Ardiansyah.
Dengan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia, Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk menekan potensi tindak kriminal dan pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, serta mematuhi segala peraturan yang berlaku.
“Kami akan melanjutkan kegiatan serupa secara berkala demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya