PALI , TTN– Polsek Talang Ubi kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Kegiatan razia terpadu ini bertujuan untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat (Pekat), kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Apel persiapan KRYD berlangsung pada pukul 20.45 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPTU Mujito, SH.
Enam personel Polsek Talang Ubi turut terlibat dalam operasi malam tersebut, dengan fokus utama pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek.
Dalam razia ini, personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan kendaraan serta memeriksa kelengkapan surat-surat, sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Beberapa pengendara R2 kedapatan tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM C, atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kondisi ini masih menjadi tantangan dalam menciptakan ketertiban di jalan.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada pengendara agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, untuk menghindari risiko menjadi korban tindak pidana.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan patuh pada aturan yang ada demi keamanan mereka sendiri,” ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST melalui AIPTU Mujito di sela-sela kegiatan.
Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran, kegiatan KRYD ini berlangsung aman dan kondusif. Razia terpadu yang digelar Polsek Talang Ubi merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, Polsek Talang Ubi berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sehingga aktivitas sehari-hari dapat berlangsung dengan tenang tanpa ancaman dari pelaku kejahatan.